“Pelayanan ini hanya membutuhkan waktu satu jam saja dan diterapkan untuk berbagai jenis dokumen. Program ini telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,“ terang Yudi.
ADVERTISEMENT
Salah satu warga Kelurahan Purwawinangun, Tati (60), mengaku puas dengan pelayanan cepat yang diberikan. “Tak butuh waktu lama, hanya 10 menit untuk cetak KTP, perbaikan ini diperlukan untuk pembuatan paspor,” tuturnya.***
Editor: van
Page 3 of 3