Tiupan angin yang begitu cepat api dengan mudah menghanguskan rumah panggung beserta isinya.
Kapolsek menambahkan sementara waktu korban diungsikan ke rumah tetangganya hingga proses perbaikan rumahnya dapat dilakukan.
Anggota Polsek Tanjungjaya yang menerima laporan kebakaran langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan, termasuk menerima laporan dan melakukan olah TKP.
“Atas kejadian tersebut Nenek Koko mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 15.000.000,” jelasnya.
Pihaknya mengingat kepada warga untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan tungku api, terutama di rumah-rumah yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar.***
Editor: van