terasjabar.id
Jumat, 19 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Opini

Makna Putusan Sela PN Jakpus: Pemberhentian Sayid Iskadarsyah Batal, Hendry Ch Bangun Sah Ketum, dan Noeh Hatumena Sah Plt. Ketua DK PWI

Herman by Herman
17 Apr 2025 08:46
in Opini
Reading Time: 5 mins read
A A
0
Makna Putusan Sela PN Jakpus: Pemberhentian Sayid Iskadarsyah Batal, Hendry Ch Bangun Sah Ketum, dan Noeh Hatumena Sah Plt. Ketua DK PWI

Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat bahwa Pengadilan Negeri tidak memiliki kewenangan (kompetensi absolut) untuk memeriksa dan memutus pokok perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum a quo.

ADVERTISEMENT

Majelis Hakim menyetujui pendapat bahwa hal tersebut merupakan kewenangan internal PWI Pusat untuk memproses dan memutus sesuai ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dasar (PD)dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI serta aturan turunannya.

Sehingga dalam amar putusannya Majelis Hakim menyatakan mengabulkan eksepsi Tergugat II sampai Tergugat X dan menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan (kompetensi absolut) untuk memeriksa dan memutus perkara a quo.

Ketentuan PD dan PRT

Sesuai ketentuan PD dan PRT PWI, Dewan Kehormatan memiliki kewenangan untuk memberhentikan seorang Anggota PWI. Namun keputusan pemberhentian tersebut tidak bersifat final, mengikat, dan eksekutorial. Kewenangan eksekutorial terhadap keputusan DK PWI terkait pemberhentian anggota PWI merupakan kewenangan yang melekat pada jabatan Ketua Umum.

RELATED POSTS

Diajak Gabung, Hendry Ch Bangun Pilih di Luar Struktur PWI

Prabowonomonic di Mata Hendry Ch Bangun

Hendry Ch Bangun: Kebenaran Itu Akan Menemukan Jalanya Sendiri

Alhamdulillah, Sebagian Besar PWI Daerah Mendukung Hendry Ch Bangun Lanjutkan Pimpin PWI 

Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

PD dan PRT mengatur bahwa jika DK PWI Pusat memutuskan dalam rapat plenonya bahwa seorang anggota PWI telah memenuhi syarat untuk diberhentikan sebagai anggota PWI, maka atas keputusan tersebut DK PWI bersurat kepada Ketua Umum PWI Pusat untuk menerbitkan Surat Keputusan PWI Pusat tentang pemberhentian anggota PWI yang sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk diberhentikan tersebut.

Seseorang baru sah dinyatakan berhenti sebagai anggota PWI semenjak tanggal diterbitkannya Surat Keputusan PWI Pusat tentang itu dengan memasukan Keputusan DK PWI kedalam konsideran pertimbangan.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: HendraPengurus pwiPwi
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun
News

Diajak Gabung, Hendry Ch Bangun Pilih di Luar Struktur PWI

4 Sep 2025 08:03
Presiden Prabowo Akan Buat Penjara Khusus Untuk Koruptor di Pulau Terpencil, Agar Ketemu Hiu
Opini

Prabowonomonic di Mata Hendry Ch Bangun

29 Agu 2025 17:38
Hari Kebebasan Pers, Ini Pandangan Ketum PWI Hendry Ch Bangun
Opini

Hendry Ch Bangun: Kebenaran Itu Akan Menemukan Jalanya Sendiri

25 Agu 2025 18:28
Alhamdulillah, Sebagian Besar PWI Daerah Mendukung Hendry Ch Bangun Lanjutkan Pimpin PWI 
Berita Utama

Alhamdulillah, Sebagian Besar PWI Daerah Mendukung Hendry Ch Bangun Lanjutkan Pimpin PWI 

23 Agu 2025 23:27
Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI
Berita Utama

Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

23 Agu 2025 17:18
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun
Berita Utama

Menjelang Kongres Persatuan PWI, Isu Intervensi Pemerintah Dibantah Hendry Ch Bangun

22 Agu 2025 11:11
Next Post
Bioskop Trans TV

Jadwal Bioskop Trans TV Malam Hari Ini Kamis 17 April 2025, Ada Film Batman Begins dan Daredevil

Persib Bandung Lawan Semen Padang Jadi Laga Terakhir Sebelum Libur Panjang

Prediksi Pertandingan Persib Bandung vs Bali United: Laga Krusial Maung Bandung Menuju Juara BRI Liga 1 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

13 Des 2025 06:23
Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

13 Des 2025 18:08
Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

17 Des 2025 15:51
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

16 Des 2025 07:45
Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

0
Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

0
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

0
Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

0
Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

19 Des 2025 22:31
Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

19 Des 2025 20:51
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

19 Des 2025 20:36
Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

19 Des 2025 20:14

Recent News

Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

19 Des 2025 22:31
Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

19 Des 2025 20:51
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

19 Des 2025 20:36
Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

19 Des 2025 20:14
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.