Juwita Djatikusumah dan Dewi Kanti mewakili pihak keluarga menyampaikan, bahwa jenazah almarhum akan dimakamkan hari Minggu, 18 Mei 2025, sebelum pukul 12.00 WIB, di kawasan Curug Go’ong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur.
Sepanjang hidupnya, Rama Djati dikenal sebagai sesepuh adat sekaligus mengabdikan diri pada pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.
Ia dikenal sebagai pribadi bijaksana yang mendorong setiap orang untuk menggali makna sejati hidup melalui perdamaian, menghormati perbedaan, ketulusan, rasa syukur, dan kebijaksanaan batin.
Pangeran Djatikusumah merupakan anak dari Pangeran Tedjabuwana Alibassa dan cucu dari Pangeran Sadewa Madrais Alibassa Kusumah Wijaya Ningrat—tokoh utama gerakan Agama Djawa Sunda (ADS) yang menjadi cikal bakal Masyarakat Adat Karuhun Sunda Wiwitan. Ibunya adalah Ratu Saodah.
Dalam pandangannya tentang upacara Seren Taun, Rama Djati menyampaikan banyak inti dari tradisi tersebut bukan hanya sebagai bentuk syukur dan permohonan berkah, tetapi juga sebagai cara untuk menjaga warisan luhur para leluhur dan memperkuat akar budaya bangsa melalui kearifan lokal.
Sementara itu, tradisi upacara adat seren Taun untuk tahun ini akan tetap digelar dengan agenda tanggal 18 – 22 Rayagung atau 15 – 19 Juni 2025 mendatang. (Wawan Jr)***