Menag menambahkan, setiap satuan kerja perlu memastikan informasi layanan tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat. Baik layanan daring maupun luring tetap harus memenuhi standar kualitas dan waktu yang telah ditetapkan.
“Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja,” tandasnya.
Selain itu, pimpinan satker diminta memastikan layanan publik tetap inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.
Hemat Energi
Menag menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif sekaligus mendukung praktik hemat energi di lingkungan Kementerian Agama.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah pengaturan penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen, serta mendorong ASN untuk memprioritaskan penggunaan transportasi umum.
Selain itu, pengelolaan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, diarahkan secara lebih bijak. Pelaksanaan rapat dan koordinasi secara daring juga terus dioptimalkan guna mengurangi mobilitas, sehingga lebih ramah energi.
“Kita ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih adaptif sekaligus mendorong pola hidup yang lebih hemat energi. Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari solusi agar pekerjaan tetap berjalan optimal tanpa ketergantungan pada mobilitas tinggi,” lanjutnya.
Di sisi lain, seluruh satuan kerja didorong untuk menggunakan listrik secara bijak, baik di lingkungan kantor maupun di rumah, sebagai bagian dari pembiasaan budaya hemat energi.
“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Menag.***
Sumber: Kementerian Agama
















