Perubahan cara kerja dan gaya hidup hemat energi merupakan bagian dari upaya kolektif untuk membangun masa depan yang lebih adaptif dan berkelanjutan, tanpa mengurangi kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Dalam implementasinya, kebijakan ini bertumpu pada beberapa arah strategis, antara lain penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN selama satu hari kerja setiap minggu (hari Jumat), efisiensi penggunaan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan dinas, serta penguatan program hemat energi termasuk optimalisasi transportasi publik dan perluasan Car Free Day (CFD).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, mengatakan, transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi ini hadir sebagai langkah bersama untuk bekerja lebih cerdas, lebih efisien, dan tetap dekat dalam melayani masyarakat.
“Work From Home bukan berarti libur—ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab, hanya saja dari lokasi yang berbeda, sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan dan mudah diakses,” tuturnya.
Kebijakan WFH diberlakukan pada 1 April 2026 dan akan dilakukan evaluasi secara komprehensif setelah dua bulan pelaksanaan.
Pada sektor pendidikan, Unit Layanan Terpadu (ULT) tetap berjalan dan responsif melalui berbagai kanal, termasuk layanan tatap muka, ponsel, WhatsApp, dan telepon.
Abdul Mu`ti menilai, layanan ini penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan harus direspon dengan cepat.
“Layanan publik seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) akan tetap dibuka dan diselenggarakan. Selain itu, guru tetap harus masuk jika muridnya masuk ke sekolah. Ada pengecualian pada beberapa konteks, seperti yang tercantum dalam aturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” terang Mendikdasmen.
















