TERASJABAR.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi fitur Radiation Portal Monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (12/12/2025).
Peresmian ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan arus barang lintas negara, sekaligus meningkatkan keamanan nasional tanpa menghambat kelancaran layanan kepabeanan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa transformasi pengawasan dan digitalisasi di bidang kepabeanan saat ini merupakan kebutuhan yang tidak terelakkan.
“Transformasi digital di kepabeanan bukan pilihan, ini adalah suatu keharusan. Kita harus menjaga kepercayaan publik, kita harus menjaga daya saing ekonomi, dan kita harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” ujar Purbaya, dikutip laman Kemenkeu.
Pemindai peti kemas yang dioperasikan di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok tersebut telah dilengkapi teknologi RPM yang mampu mendeteksi bahan berbahaya dan radioaktif secara cepat dan akurat tanpa membuka fisik kontainer.
Kehadiran teknologi ini dinilai memberikan dampak langsung, baik dari sisi peningkatan keamanan nasional maupun percepatan proses pemeriksaan, sehingga arus logistik tetap efisien dan risiko pelanggaran dapat ditekan sejak dini.
Selain peresmian X-Ray, DJBC juga mengenalkan inovasi digital berbasis kecerdasan artifisial, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.
SSR-Mobile memungkinkan perusahaan melakukan pelaporan mandiri aktivitas kepabeanan melalui aplikasi CEISA 4.0 Mobile, sementara Trade AI disiapkan untuk memperkuat analisis impor, termasuk mendeteksi praktik under-invoicing, over-invoicing, serta potensi pencucian uang berbasis perdagangan.

















