Ia juga mengungkapkan bahwa dari hasil dialog atau diskusi pada pelaksanaan rembug warga itu banyak hal yang bisa diserap, di antaranya harus banyak pihak yang pro-aktif.
“Orang miskin harus pro-aktif berbenah. Tidak hanya menunggu, termotivasi untuk berbuat. Orang yang punya tugas pemerintahan memiliki kewajiban untuk mendeteksi dan terus berbuat melakukan inovasi untuk kaum miskin. Libatkan semua pihak terutama kaum pengusaha,” ujarnya.
Ia mengatakan mayoritas rakyat Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung terlibat dengan rentenir.
“Dalam hal ini PNM (Permodalan Nasional Madani), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), perbankan nasional kemudian APBN, APBD, harus baris bahu membahu untuk memberikan penanganan pinjaman yang tidak mencekik rakyat. Dalam hal ini kita harus antisipasi pinjaman produktif,” tuturnya.
Ia pun turut mengungkapkan terkait Inpres No 8 tahun 2025 memerintahkan semua pusat, daerah jadi satu kesatuan sehingga Inpres itu harus ditaati oleh Kementerian, Kepala Badan, sampai kepada Bupati, Wali Kota, Gubernur dan Kepala Desa harus terlibat di dalam Inpres tersebut.