Selain aspek ekonomi, kolaborasi ini juga menyentuh sisi perlindungan sosial. Menkop mengungkapkan bahwa setiap gerai atau klinik yang dimiliki Kopdes Merah Putih nantinya juga akan terdapat pos pengaduan bagi persoalan perempuan dan anak.
“Ini adalah bentuk afirmatif kami untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak-anak di daerah, desa, dan kelurahan,” tegas Menkop.
Senada dengan hal tersebut, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyambut baik penyediaan ruang di gerai koperasi tersebut.
Menurutnya, hal ini sangat strategis untuk mendekatkan layanan pencegahan kekerasan kepada masyarakat, mengingat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) saat ini baru tersedia di tingkat kota/ kabupaten.
“Sangat tepat sekali jika salah satu gerainya dijadikan tempat untuk penanganan, dan yang lebih penting adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Arifah.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan program Ruang Bersama Indonesia yang digagas kementeriannya.
Program ini bertujuan menyelesaikan persoalan desa secara kolektif, mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga ketahanan pangan.
“Koperasi Desa Merah Putih ini akan menjadi kolaborasi program dengan Ruang Bersama Indonesia. Perempuan yang berkualitas bukan hanya dari segi pendidikan, tapi juga ekonomi dan kesehatan,” ucap Arifah.











