Terkait skema penyaluran, data penerima manfaat berasal dari data tunggal hasil asesmen Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kemensos, dan Pemerintah Daerah.
“Jadi datanya tunggal ya, diasesmen, dilakukan pendataan oleh Pemerintah Daerah dan BNPB, kami juga ikut mendata, dan data ini digunakan bersama,” ujarnya.
Pertemuan Mensos dengan Menkeu juga membahas beberapa hal terkait anggaran dalam penanganan kebencanaan yang disalurkan lewat Kemensos.
“Mulai dari dukungan logistik, kemudian penyediaan dapur umum, lalu juga pengerahan SDM seperti Tagana misalnya. Dan juga kita mendukung pada saat pascakedaruratan, pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelasnya.
Terdapat beberapa dukungan yang diberikan oleh Kemensos pada masa rehabilitasi dan rekontruksi. Selain bantuan Jadup, korban bencana juga akan memperoleh bantuan pengisian perabotan rumah senilai Rp3 juta per keluarga.
“Pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi, kita memberikan beberapa dukungan. Yang ini melengkapi dukungan-dukungan dari BNPB dan juga Kementerian yang lain,” kata Mensos.
Usulan kenaikan bantuan Jadup ini mendapat sambutan positif dari Menkeu Purbaya. “Ya Alhamdulillah akan didiskusikan lagi nanti dengan stafnya beliau, lewat kesekjenan nanti ditindaklanjuti,” ungkapnya
Pada kesempatan ini, Mensos didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos Andy Kurniawan, dan pejabat terkait lainnya.***

















