“Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi hari-hari ini, kita memerlukan bantuan dari masyarakat luas untuk ikut usul, ikut sanggah, jadi ikut usul, ikut sanggah, ikut berpartisipasi, supaya data kita makin akurat, koreksi dari masyarakat, sanggahan dari masyarakat itu sangat penting buat kami,” kata Gus Ipul.
Kemensos terus berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan untuk memastikan perbaikan layanan. Dalam hal program PBI-JK, setiap instansi memiliki tugas dan peran masing-masing.
“Jadi kami (Kemensos) menetapkan, kemudian Kementerian Kesehatan yang meneruskan untuk BPJS kesehatan, karena alokasi anggaranya ada di Kementerian Kesehatan. Kemudian Kementerian Kesehatan akan dibayarkan ke BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan akan membayarkan ke rumah sakit,” terangnya.
Gus Ipul menambahkan proses konsolidasi data nasional melalui DTSEN merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto yang ditetapkan dalam Inpres No. 4 Tahun 2025. Dengan pemutakhiran data secara berkala, data akan semakin akurat dan program akan tepat sasaran.
“Nah memang dalam proses konsolidasi data ini, ada beberapa hal yang harus diantisipasi di lapangan, ya kemudian kita cari saluran-salurannya, tetapi kalau semua berpartisipasi, saya yakin data kita makin akurat,” pungkasnya.***

















