“Ini ekspor kita dari 26 menjadi 32. Banyak kan? 32 juta ton. Berarti bahan baku melimpah. Jadi tidak seharusnya harga naik,” ujarnya.
Mentan menjelaskan bahwa secara logika produksi, pengalihan sebagian CPO untuk B50 tidak mengurangi pasokan, karena peningkatan produksi justru lebih besar dari volume yang dialihkan.
“26 juta ekspor, sudah. Kita ambil 5 juta, berarti 21. Lalu ada kenaikan 6 juta. Jadi berapa kembali? 27. Mana lebih banyak, 27 atau 26? 27. Jadi tidak logis kalau harga naik,” jelasnya.
Ia menilai kenaikan harga minyak goreng di tengah kondisi pasokan yang melimpah merupakan anomali yang tidak sesuai dengan mekanisme pasar.
“Kalau harga naik terus sementara produksi naik 6 juta ton, itu tidak masuk akal,” ujarnya.
Pemerintah memastikan akan terus memperkuat pengawasan distribusi dan stabilitas harga agar tetap terjangkau masyarakat.
“Beras melimpah, minyak goreng melimpah, tapi harga naik. Berarti apa? Ada mafia di tengahnya,” tegasnya.
Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, serta menyiapkan penguatan peran BUMN dalam distribusi guna menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Dengan berbagai data dan fakta tersebut, pemerintah menegaskan bahwa program B50 berjalan seiring dengan peningkatan produksi nasional, sehingga tidak mengganggu pasokan minyak goreng, melainkan justru memperkuat ketahanan energi dan ekonomi nasional secara bersamaan.***
Sumber: Kementan

















