TERASJABAR.ID – Salah satu upaya mendukung reformasi birokrasi adalah membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit-unit pelayanan strategis, atau Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, melalui pencanangan ZI ini akan lebih fokus untuk membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan mengutamakan pelayanan terbaik bagi publik.
“Saya sangat mengapresiasi pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang menjadi bagian dari komitmen kita untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya dalam acara Pencanangan Pembangunan ZI, Penandatanganan Pakta Integritas, dan Perjanjian Kerja 2026 di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, Jakarta.
Yusril mengatakan, pencanangan ZI ini merupakan langkah awal yang sangat berarti untuk membangun birokrasi yang lebih baik dengan integritas, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelayanan publik yang jujur dan profesional.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk senantiasa berkomitmen dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan integritas. Kita harus menjadi teladan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pencanangan Zona Integritas adalah upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan Pelayanan Publik.
“Saya mendukung penuh upaya Kemenko Kumham Imipas dalam pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya seremonial saja, tetapi menjadi pijakan untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, dikutip laman Kementerian PANRB.
Menteri Rini menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya terkait reformasi birokrasi, menekankan Pemberantasan Korupsi dan Kebocoran Anggaran. Untuk itu, pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran di kalangan birokrasi.















