TERASJABAR.ID – Digagahi tiga pemuda, seorang perempuan yang masih di bawah umur hamil sampai melahirkan di Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus perempuan yang diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan ini, menjadi perhatian serius dari lembaga perlindungan anak.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat mengenai kasus tersebut.

Menurut Ato, korban masih di bawah umur dan melahirkan tanpa mengetahui persis siapa ayah dari anaknya.
“Dari hasil informasi awal yang diterima, ada tiga orang terduga pelaku dan semuanya berdomisili di wilayah yang sama dengan korban,” tuturnya.