“Kami sedang mendalami kasus ini. Tim kami sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan memfasilitasi keluarga korban untuk membuat laporan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran awal, salah satu terduga pelaku disebut telah menyatakan kesediaan untuk menikahi korban. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal itu tidak serta merta menghapus unsur pidana dalam kasus ini.
“Karena korban masih anak-anak dan proses hukum harus tetap berjalan meskipun salah satu pelaku siap bertanggung jawab untuk menikahinya,” pungkasnya. (Kris)***
Page 3 of 3