Ketika melintas di jalur lurus dan kering di depan Pujasera Ikopin, motor tersebut menghantam bagian belakang truk Mitsubishi Fuso yang berada di jalur yang sama.
“Korban mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi, lalu menabrak truk di depannya. Akibat benturan keras itu, korban dan motornya terpental sejauh sekitar 20 meter,” ujar Bripka Ariya, Kamis (22/5/2025) pagi.
Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala, diduga akibat menghantam bagian besi belakang truk. Tim kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Umum Universitas Padjadjaran (Unpad) serta mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat.
Peristiwa ini disaksikan oleh dua petugas parkir Pujasera Ikopin, yakni Rizpi Indra Respati (29) dan Kamal Septiadi Nugraha (19), yang kemudian turut dimintai keterangan oleh petugas.
Polisi juga telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang. Sejauh ini, tidak ditemukan unsur pidana lain selain kelalaian dalam berkendara. (Yayan Sofyan)***