terasjabar.id
Rabu, 10 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

MUI: Penjarahan Saat Demo Langgar Hukum Agama dan Negara

Eka Purwanto by Eka Purwanto
31 Agu 2025 12:02
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MUI: Penjarahan Saat Demo Langgar Hukum Agama dan Negara

Penjarahan oleh massa.

TERASJABAR.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyerukan agar masyarakat menghentikan aksi penjarahan saat menyampaikan aspirasi dalam demonstrasi, karena tindakan tersebut jelas melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

“Masyarakat perlu menahan diri dari tindakan anarkis, vandalisme, perusakan fasilitas umum, maupun penjarahan dan pengambilan barang milik orang lain secara tidak sah,” ujarnya, dikutip dari Antara pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Menurut Niam, penyampaian pendapat, bahkan ketika dilatarbelakangi rasa marah, tidak boleh disertai kekerasan atau pencurian.

Tindakan itu tidak sejalan dengan ajaran agama maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan agar siapa pun yang mengambil atau menyimpan barang hasil penjarahan segera mengembalikannya kepada pemilik atau pihak berwenang agar terhindar dari konsekuensi hukum.

BACA JUGA: Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Jadi Sasaran Penjarahan Dini Hari

RELATED POSTS

Polemik Pagar Laut Cilincing, DPR Ingatkan Negara Harus Utamakan Rakyat

Adian Napitupulu: Makin Korup Sebuah Negara, Kian Banyak Undang-Undang yang Dibuat

MUI Jatim Resmi Haramkan Sound Horeg, Ini Alasannya

Kalau Dilakukan Sejak Tahun 2018-2023 Oplos Pertamax Bisa Rugikan Negara Hingga Rp968,5 Triliun, Jadi Mega Korupsi !

MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan Gas LPG 3kg dan Bensin Pertalite

Lebih lanjut, Niam mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan introspeksi, menahan diri, menjaga perdamaian, serta mencegah tindakan merusak yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dalam kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang penuh tantangan serta masih tingginya kesenjangan, Niam menekankan pentingnya pejabat maupun masyarakat hidup sederhana, membangun solidaritas, mengedepankan rasa kebersamaan, serta menjauhi gaya hidup mewah, pamer kekayaan, maupun perilaku hedonis, termasuk hanya untuk kebutuhan konten.

Ia menegaskan, aspirasi mahasiswa maupun masyarakat terkait perbaikan bangsa dan kritik terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil harus direspons dengan sikap bijaksana, cepat, dan dengan komitmen nyata untuk mendengarkan serta melakukan perbaikan.-***

Tags: Hukum AgamaLanggarMUINegaraPenjarahan
ShareTweetSend

Related Posts

Polemik Pagar Laut Cilincing, DPR Ingatkan Negara Harus Utamakan Rakyat
News

Polemik Pagar Laut Cilincing, DPR Ingatkan Negara Harus Utamakan Rakyat

15 Sep 2025 23:36
Adian Napitupulu: Makin Korup Sebuah Negara, Kian Banyak Undang-Undang yang Dibuat
News

Adian Napitupulu: Makin Korup Sebuah Negara, Kian Banyak Undang-Undang yang Dibuat

28 Agu 2025 12:05
News

MUI Jatim Resmi Haramkan Sound Horeg, Ini Alasannya

14 Jul 2025 16:04
Kalau Dilakukan Sejak Tahun 2018-2023 Oplos Pertamax Bisa Rugikan Negara Hingga Rp968,5 Triliun, Jadi Mega Korupsi !
News

Kalau Dilakukan Sejak Tahun 2018-2023 Oplos Pertamax Bisa Rugikan Negara Hingga Rp968,5 Triliun, Jadi Mega Korupsi !

27 Feb 2025 10:19
MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan Gas LPG 3kg dan Bensin Pertalite
News

MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan Gas LPG 3kg dan Bensin Pertalite

11 Feb 2025 14:06
Next Post
Langkah Koreksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR Efektif 1 September

Langkah Koreksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR Efektif 1 September

Gebyar Utama, Warga Antusias Ikuti Program “Gerakan Bandung Unggul Melayani Warga”

Gebyar Utama, Warga Antusias Ikuti Program “Gerakan Bandung Unggul Melayani Warga”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

0
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

0
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

0
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

0
Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

10 Des 2025 15:57
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

10 Des 2025 14:21
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11

Recent News

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

10 Des 2025 15:57
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

10 Des 2025 14:21
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.