TERASJABAR.ID – Handphone atau HP kini memang menjadi seperti kebutuhan primer bagi orang-orang sebab segala sesuatu kini bisa dilakukan menggunakan HP.
Akan tetapi pemerintah kabupaten Cianjur, Jawa Barat melarang Murid SD-SMP membawa HP ke sekolah.
Pemkab Cianjur dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sudah menerbitkan surat edaran yang berisi larangan siswa SD-SMP untuk tak membawa HP ke sekolah.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin mengatakan, surat edaran (SE) terkait siswa dilarang membawa HP tersebut sudah disampaikan ke seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di wilayahnya.
Alasan diterapkannya aturan larangan siswa SD dan SMP membawa HP ke sekolah, kata Ruhli, karena agar konsentrasi siswa saat menjalani proses belajar mengajar semakin meningkat, serta dapat menekan aksi bullying atau perundungan terhadap siswa maupun aksi tercela lainnya.
Ruhli menyampaikan tidak ada sanksi khusus yang diberlakukan bagi siswa ketahuan membawa HP ke sekolah.
- PWI Pusat Apresiasi Kinerja Bupati Bandung, Dadang Jadi Ketua AKKOPSI dan Raih Predikat Kinerja Tinggi
- GRATIS! LIVE Inter Miami vs Vancouver Bukan Jalalive Piala Champions Concacaf 2025, SEDANG BERTANDING
- Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis, 1 Mei 2025: Siapa yang Paling Beruntung dalam Asmara?
- Bukan Jala Live, Inter Miami vs Vancouver Leg 2 Semifinal Piala Champions Concacaf 2025, Klik Link Ini!
- NONTON Film Rumah untuk Alie 2025, Kisah Anak Bungsu yang Menderita Berikut Cara Menontonnya
Namun, jika ada pelajar kedapatan membawa ponsel saat berada di lingkungan sekolah, maka akan diambil dan disimpan sementara oleh wali kelas.
Sebelumnya, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian atau akrab disapa dr. Wahyu menginstruksikan larangan bagi siswa SD dan SMP di wilayahnya membawa ponsel ke sekolah guna meningkatkan konsentrasi siswa selama berada di lingkungan sekolah dan fokus menjalani proses belajar mengajar.
Bahkan selama ini banyak tindak perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dengan cepat tersebar dari ponsel dan media sosial yang digunakan siswa, sehingga larangan tersebut wajib dipatuhi pihak sekolah.
Jadi apakah larangan ini akan sangat bagus ? bagaimana tanggapan kalian orang tua murid yang berada di daerah Cianjur ?