“Pilihlah transportasi publik yang laik jalan dan berizin sehingga perjalanan wisata bersama keluarga akan semakin aman,” katanya.
Surat Edaran
Dalam rangka menyelenggarakan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan berkesan pada saat libur sekolah tahun ini, Menteri Pariwisata juga telah mengirimkan Surat Edaran Menteri Pariwisata kepada pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha pariwisata disertai 23 modul panduan mitigasi risiko.
Koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait dan pemerintah juga terus ditingkatkan selama masa liburan sekolah, untuk memastikan terciptanya keamanan, ketertiban, dan implementasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) di destinasi wisata masing-masing daerah.
Libur sekolah menjadi salah satu momen terbesar pergerakan wisatawan nusantara, selain libur mudik Lebaran serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).