terasjabar.id
Minggu, 25 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

Ivan W. by Ivan W.
20 Nov 2025 09:20
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum sebagai langkah strategis untuk mendorong standarisasi dan penguatan tata kelola pengelolaan rekening di sektor Perbankan.

“Dengan diberlakukannya POJK ini, pengelolaan rekening harus dilakukan dengan memperhatikan tata kelola yang baik untuk memastikan pelindungan bagi semua nasabah dan mencegah praktik penipuan atau penyalahgunaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan reskminya.

Berdasarkan POJK ini, menurut Dian, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur serta melakukan pengawasan dalam pengelolaan rekening. Bank juga perlu memastikan bahwa nasabah mendapatkan kemudahan pengaktifan dan penutupan rekening melalui kanal bank melalui jaringan kantor fisik dan jaringan digital.

Melalui penerbitan POJK ini, OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan nasional.

Standarisasi pengelolaan rekening nasabah diharapkan dapat mengurangi perbedaan perlakuan antarbank, memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi nasabah, serta meningkatkan transparansi layanan perbankan.

Dalam melakukan pengelolaan rekening, bank perlu membagi klasifikasi rekening menjadi tiga yaitu:

ADVERTISEMENT

– Rekening aktif yaitu rekening yang memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo.

RELATED POSTS

DPR Kritik OJK: Pengembalian Dana Scam Tanpa Efek Jera Tak Cukup

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Pelindungan Konsumen

OJK dan Bareskrim Polri Sepakat Perkuat Kolaborasi Penanganan Pengaduan pada Indonesia Anti-Scam Centre

OJK Terbitkan Aturan Baru Penguatan Multifinance, Pembiayaan Infrastruktur dan Modal Ventura

Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

– Rekening tidak aktif yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 360 hari.

– Rekening dormant yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bankOJKRekening
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Kritik OJK: Pengembalian Dana Scam Tanpa Efek Jera Tak Cukup
News

DPR Kritik OJK: Pengembalian Dana Scam Tanpa Efek Jera Tak Cukup

23 Jan 2026 17:39
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya
Ekonomi

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Pelindungan Konsumen

20 Jan 2026 18:10
OJK dan Bareskrim Polri Sepakat Perkuat Kolaborasi Penanganan Pengaduan pada Indonesia Anti-Scam Centre
News

OJK dan Bareskrim Polri Sepakat Perkuat Kolaborasi Penanganan Pengaduan pada Indonesia Anti-Scam Centre

15 Jan 2026 20:44
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Baru Penguatan Multifinance, Pembiayaan Infrastruktur dan Modal Ventura

13 Jan 2026 17:50
Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi
Ekonomi

Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

7 Jan 2026 19:42
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Soal ‘Paylater’, Ini Tujuan dan Penjelasannya

24 Des 2025 17:02
Next Post
Minat Wisatawan Mancanagera Gunakan Kereta Meningkat, Ini Datanya

KAI Temukan 11.670 Barang Tertinggal di Kereta dan Stasiun,Total Estimasi Senilai Rp12,88 Miliar

Kemenpar Terus Perkuat Ekosistem Pendukung Pariwisata dalam Program Kerja Tahun 2026

Kemenpar Terus Perkuat Ekosistem Pendukung Pariwisata dalam Program Kerja Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
Bojan Hodak

Jelang Persib Bandung vs PSBS Biak, Pelatih Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

0
Dipinjam dari Aston Villa, Transfer Permanen Donyell Malen Menunggu Syarat Khusus

Roma vs Milan: Donyell Malen Masuk XI Awal, Nkunku Ungguli Pulisic

0
Barcelona Lepas Dro Fernandez ke PSG, Nilai Transfer Tembus €8 Juta

Barcelona Lepas Dro Fernandez ke PSG, Nilai Transfer Tembus €8 Juta

0
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Minggu 25 Januari 2025

0
Bojan Hodak

Jelang Persib Bandung vs PSBS Biak, Pelatih Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

25 Jan 2026 16:57
Dipinjam dari Aston Villa, Transfer Permanen Donyell Malen Menunggu Syarat Khusus

Roma vs Milan: Donyell Malen Masuk XI Awal, Nkunku Ungguli Pulisic

25 Jan 2026 16:54
Barcelona Lepas Dro Fernandez ke PSG, Nilai Transfer Tembus €8 Juta

Barcelona Lepas Dro Fernandez ke PSG, Nilai Transfer Tembus €8 Juta

25 Jan 2026 16:38
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Minggu 25 Januari 2025

25 Jan 2026 16:30
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.