terasjabar.id
Minggu, 8 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Soal ‘Paylater’, Ini Tujuan dan Penjelasannya

Ivan W. by Ivan W.
24 Des 2025 17:02
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Sekarang, OJK sedang membuka lowongan kerja (loker) yang terbuka untuk semua oranng dengan posisi sebagai Resepsionis. (Istimewa)

TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL).

ADVERTISEMENT

Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko atas pesatnya perkembangan pembiayaan digital di sektor jasa keuangan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, menjelaskan pengaturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.

“Hal ini sejalan dengan transformasi digital sektor jasa keuangan dan peningkatan inklusi keuangan nasional, dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu 24 Desember 2025.

POJK 32 Tahun 2025 mengatur bahwa penyelenggaraan BNPL hanya dapat dilakukan oleh bank umum dan perusahaan pembiayaan.

Bank umum dapat menyelenggarakan BNPL dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bagi bank. Sementara itu, perusahaan pembiayaan wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari OJK sebelum menyelenggarakan layanan BNPL.

RELATED POSTS

OJK Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Sebagai Pejabat Pengganti Ketua Dewan Komisioner

IHSG Jeblok, DPR Siap Panggil OJK Bahas Pembenahan Pasar Modal

DPR Kritik OJK: Pengembalian Dana Scam Tanpa Efek Jera Tak Cukup

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Pelindungan Konsumen

OJK dan Bareskrim Polri Sepakat Perkuat Kolaborasi Penanganan Pengaduan pada Indonesia Anti-Scam Centre

Penyelenggaraan BNPL dapat dilakukan secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan yang berlaku.

POJK ini juga mengatur karakteristik BNPL, antara lain ditujukan untuk membiayai pembelian barang dan/atau jasa secara nontunai, tanpa agunan, memiliki batas plafon tertentu, serta dilakukan melalui sistem elektronik dengan skema pembayaran angsuran yang disepakati.

Page 1 of 2
12Next
Tags: OJKPaylater
ShareTweetSend

Related Posts

OJK Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Sebagai Pejabat Pengganti Ketua Dewan Komisioner
Ekonomi

OJK Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Sebagai Pejabat Pengganti Ketua Dewan Komisioner

31 Jan 2026 20:52
IHSG Jeblok, DPR Siap Panggil OJK Bahas Pembenahan Pasar Modal
Ekonomi

IHSG Jeblok, DPR Siap Panggil OJK Bahas Pembenahan Pasar Modal

31 Jan 2026 18:17
DPR Kritik OJK: Pengembalian Dana Scam Tanpa Efek Jera Tak Cukup
News

DPR Kritik OJK: Pengembalian Dana Scam Tanpa Efek Jera Tak Cukup

23 Jan 2026 17:39
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya
Ekonomi

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Pelindungan Konsumen

20 Jan 2026 18:10
OJK dan Bareskrim Polri Sepakat Perkuat Kolaborasi Penanganan Pengaduan pada Indonesia Anti-Scam Centre
News

OJK dan Bareskrim Polri Sepakat Perkuat Kolaborasi Penanganan Pengaduan pada Indonesia Anti-Scam Centre

15 Jan 2026 20:44
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Baru Penguatan Multifinance, Pembiayaan Infrastruktur dan Modal Ventura

13 Jan 2026 17:50
Next Post
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)

Jelang Libur Panjang, IHSG Ditutup Melemah 46,87 Poin ke Posisi 8.537,91 Rabu 24 Desember 2025, Dipicu Profit Taking

Pilates Bukan Sekadar Tren, Ini Khasiatnya untuk Tubuh

Pilates Bukan Sekadar Tren, Ini Khasiatnya untuk Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

4 Feb 2026 13:36
Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

3 Feb 2026 22:20
Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

5 Feb 2026 11:59
Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

31 Jan 2026 18:05
Bangunan Tempat Usaha Laundry di Jalan Sederhana Bandung Diamuk Api

Bangunan Tempat Usaha Laundry di Jalan Sederhana Bandung Diamuk Api

0
Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara

Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara

0
Baleg DPR Dorong Penguatan Legislasi Lewat Kolaborasi Akademisi

Baleg DPR Dorong Penguatan Legislasi Lewat Kolaborasi Akademisi

0
Badan Keahlian DPR Dorong Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Legislasi

Badan Keahlian DPR Dorong Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Legislasi

0
Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara

Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara

8 Feb 2026 16:49
Bangunan Tempat Usaha Laundry di Jalan Sederhana Bandung Diamuk Api

Bangunan Tempat Usaha Laundry di Jalan Sederhana Bandung Diamuk Api

8 Feb 2026 16:45
Baleg DPR Dorong Penguatan Legislasi Lewat Kolaborasi Akademisi

Baleg DPR Dorong Penguatan Legislasi Lewat Kolaborasi Akademisi

8 Feb 2026 16:18
Badan Keahlian DPR Dorong Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Legislasi

Badan Keahlian DPR Dorong Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Legislasi

8 Feb 2026 16:10
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.