terasjabar.id
Kamis, 26 Juni 2025
  • Login
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Oknum Polisi Penipu QRIS Editan Ternyata Sudah Dipecat Setahun Lalu

Total Kasus Penipuannya Mencapai Rp 3,2 Miliar

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
25 Jun 2025 20:35
in Berita Utama, Bandung Raya, News
Reading Time: 2 mins read
0
Bayar dengan QRIS Editan, Oknum Polisi Diperkarakan

Polsek Cileunyi menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi yang membayar dengan menggunakan bukti transfer QRIS editan.

TERASJABAR.ID – Oknum polisi pelaku penipuan QRIS editan ternyata sudah dipecat dari kepolisian setahun lalu. Hal ini berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/63/XII/2024 dan vonis dijatuhkan dalam sidang yang digelar pada 3 Desember 2024 lalu di ruang sidang Bidang Propam Polda Jabar. Sidang tersebut dipimpin  Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Jabar AKBP Haryadi S.H.,M.H. dan melibatkan berbagai unsur pemeriksa serta rohaniawan.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (25/6/2025) mengatakan,  bahwa Keputusan ini diambil setelah Cecep dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri.

Dalam proses pemeriksaan, terungkap bahwa Bharatu Cecep melakukan penipuan uang senilai Rp 120 juta terhadap Santi Cahyanti, dengan janji akan menyelesaikan kasus hukum di Reserse Polda Jabar. Ia hanya mengembalikan sebagian uang senilai Rp 38 juta.

Selain itu, Cecep juga menipu Gautama sebesar Rp 243 juta dengan menjanjikan anaknya lulus menjadi anggota Polri atau ASN Polri. Dari jumlah tersebut, baru Rp 15 juta yang dikembalikan.

Hingga saat sidang berlangsung, masih terdapat laporan tambahan dari korban lain senilai Rp 210 juta, serta 38 laporan lain dengan total kerugian Rp 3,23 miliar dan yang terakhir walau sudah dipecat masih melakukan kejahatan Pidana Penipuan pembayaran QRIS palsu.

Dalam putusan sidang, perilaku Bharatu Cecep dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Ia dijatuhi sanksi etika dan administratif, termasuk meminta maaf kepada pimpinan Polri dan korban, menjalani pembinaan rohani dan profesi, mutasi demosi selama 5 tahun, penundaan pangkat dan pendidikan selama 3 tahun, serta penempatan di tempat khusus selama 30 hari sebelum akhirnya dijatuhi sanksi PTDH.

RELATED POSTS

No Content Available

Tidak terdapat fakta yang meringankan dalam perkara ini, sementara fakta memberatkan antara lain riwayat pelanggaran sebelumnya serta banyaknya korban dan kerugian materiil. Hendra Rochmawan menyatakan,  bahwa vonis ini merupakan bentuk nyata dari ketegasan institusi dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum dan kode etik.

“Polda Jabar tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran berat. Penegakan hukum terhadap anggota sendiri merupakan bukti bahwa Polri berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K., menegaskan bahwa putusan PTDH terhadap Bharatu Cecep bersifat final dan sah, sehingga yang bersangkutan sudah tidak berstatus sebagai anggota Kepolisian.

“Yang bersangkutan telah terbukti bersalah dan resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan wewenangnya dan mencoreng institusi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak menyimpang dari etika serta sumpah jabatan.*

Tags: oknum polisiqris editan
ShareTweetSend
Yayan Sofyan

Yayan Sofyan

Related Posts

No Content Available
Next Post
Mencegah Stunting, Ini 5 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Bisa Jadi Moodbooster!

Mencegah Stunting, Ini 5 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Bisa Jadi Moodbooster!

Proyek Drainase Mangkrak di Rancaekek, Warga Pun Bikin Jembatan Darurat

Proyek Drainase di Rancaekek Masih Juga Mangkrak, Warga Kembali Curhat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
TANPA PENGALAMAN MERAPAT! PT Stanli Trijaya Mandiri Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

ADA 3 POSISI SEKALIGUS! PT Stanli Trijaya Mandiri Bandung Buka Loker Buat Tamatan SMA dan SMK

11 Apr 2025 16:05

Hello world!

1
anda Dia Tidak Membalas Cintamu

Mundur Wir! 8 Tanda Dia Tidak Membalas Cintamu

1
Walk In Interview! Rumah Makan Pagi Sore Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK 7 Posisi Sekaligus

Walk In Interview! Rumah Makan Pagi Sore Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK 7 Posisi Sekaligus

1
Cepetan Login! Cek 20 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 13 Mei 2025, Yakin Gak Mau?

Pake 15 Akun Sultan FF Gratis Hari Ini 13 Februari 2025, Banyak Banget Senjata sama Emotnya!

1
Kejurprov Pobsi Jabar Digelar di Majalengka, Pemanasan Jelang Babak Kualifikasi Porprov 2025

Kejurprov Pobsi Jabar Digelar di Majalengka, Pemanasan Jelang Babak Kualifikasi Porprov 2025

25 Jun 2025 23:42
Desa Jagara Kuningan Berpeluang Menjadi Finalis Lomba Desa Wisata Nasional

Desa Jagara Kuningan Berpeluang Menjadi Finalis Lomba Desa Wisata Nasional

25 Jun 2025 23:15
Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Sabu 2 Ons, Nilai Capai Rp275 Juta

Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Sabu 2 Ons, Nilai Capai Rp275 Juta

25 Jun 2025 23:00
Jadwal live Live Streaming Inter Milan vs River Plate Selain Jalalive (Pixabay/NoName 13)

Live Streaming Inter Milan vs River Plate Selain Jalalive di Piala Dunia Antarklub, Silahkan KLIK DI SINI

25 Jun 2025 20:53

Recent News

Kejurprov Pobsi Jabar Digelar di Majalengka, Pemanasan Jelang Babak Kualifikasi Porprov 2025

Kejurprov Pobsi Jabar Digelar di Majalengka, Pemanasan Jelang Babak Kualifikasi Porprov 2025

25 Jun 2025 23:42
Desa Jagara Kuningan Berpeluang Menjadi Finalis Lomba Desa Wisata Nasional

Desa Jagara Kuningan Berpeluang Menjadi Finalis Lomba Desa Wisata Nasional

25 Jun 2025 23:15
Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Sabu 2 Ons, Nilai Capai Rp275 Juta

Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Sabu 2 Ons, Nilai Capai Rp275 Juta

25 Jun 2025 23:00
Jadwal live Live Streaming Inter Milan vs River Plate Selain Jalalive (Pixabay/NoName 13)

Live Streaming Inter Milan vs River Plate Selain Jalalive di Piala Dunia Antarklub, Silahkan KLIK DI SINI

25 Jun 2025 20:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.