TERASJABAR.ID – Pemerintah terus memperluas jangkauan program bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi melalui Bansos PKH dan BPNT 2025.
Dua program utama yang kembali disalurkan di tahun 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos PKH dan BPNT 2025.
Bansos PKH dan BPNT 2025 ini dirancang untuk meringankan beban hidup keluarga tidak mampu dan mendukung kesejahteraan sosial yang merata.
Dengan perkembangan digital, proses pendaftaran dan pengecekan bansos kini bisa dilakukan secara online.
Masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau RT/RW untuk mengakses layanan ini.
Berikut ini panduan lengkap daftar dan cek bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2025 menggunakan KTP melalui situs maupun aplikasi resmi dari Kemensos.
RELATED POSTS
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT 2025?
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
Merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin yang memiliki anggota rumah tangga tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Besaran bantuan per tahun bervariasi berdasarkan kategori, antara lain:-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia >70 tahun: Rp600.000
-
Disabilitas berat: Rp600.000
-
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Disalurkan dalam bentuk saldo elektronik atau Kartu Sembako yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong. Tujuannya untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi dasar masyarakat rentan.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Untuk menjadi penerima manfaat PKH dan BPNT, masyarakat harus memenuhi syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia dengan e-KTP dan NIK aktif
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
-
Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program sosial lain
-
Memiliki nomor ponsel aktif untuk proses verifikasi aplikasi
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat Aplikasi
-
Unduh Aplikasi Cek Bansos
-
Cari aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos di Play Store/App Store
-
Unduh dan instal di perangkatmu
-
-
Buat Akun Baru
-
Masukkan NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor ponsel
-
Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
-
Tunggu verifikasi akun
-
-
Login dan Ajukan Bantuan
-
Masuk ke aplikasi
-
Pilih menu “Usul” untuk mendaftarkan diri atau keluarga
-
-
Lengkapi Data dan Dokumen
-
Masukkan data anggota keluarga sesuai KK
-
Pilih jenis bantuan (PKH/BPNT)
-
Isi informasi pekerjaan, pendapatan, dan unggah foto rumah atau dokumen lain
-
-
Kirim Pengajuan
-
Setelah lengkap, klik “Kirim”
-
Data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
1. Lewat Situs Kemensos
-
Isi wilayah domisili, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha
-
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Buka aplikasi Cek Bansos
-
Login dan pilih menu “Cek Bansos”
-
Masukkan wilayah dan nama lengkap
-
Sistem akan menampilkan status bansos
Tips Agar Pendaftaran dan Pengecekan Berhasil
-
Pastikan data pribadi sesuai dengan KTP dan KK
-
Gunakan nomor ponsel aktif untuk kode verifikasi
-
Unggah dokumen yang jelas dan tidak blur
-
Cek status pengajuan secara rutin melalui aplikasi atau situs
-
Jika belum masuk DTKS, lakukan pengajuan pendataan ke Dinsos setempat
Dengan sistem digital yang semakin terintegrasi, proses pendaftaran dan pengecekan bansos 2025 menjadi lebih cepat dan mudah.
Bagi keluarga yang memenuhi kriteria namun belum menerima bantuan, segera ajukan secara mandiri melalui aplikasi resmi Kemensos agar bisa mendapat manfaat dari program PKH dan BPNT.(*)