“Saya berencana ingin menata Setu Sedong agar lebih baik dan menarik, sehingga kelak menjadi daerah tujuan wisata yang dikunjungi wisatawan atau masyarakat dari luar Cirebon,” terang KDM.
Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Syafrudin Aryono menegaskan, ketiadaan Perda Ripparkab menjadi akar utama belum optimalnya pengembangan destinasi wisata, termasuk Setu Sedong.
Setu Sedong ujar Syafrudin, adalah waduk yang memiliki pemandangan begitu indah, sehingga masyarakat wilayah Cirebon dan sekitarnya menjadikannya sebagai tempat wisata.
Didukung pemandangan alam yang indah dan udaranya yang begitu segar sehingga Setu Sedong sangat cocok untuk berlibur bersama keluarga. Dari tempat ini para pengunjung bisa menikmati keindahan Gunung Ciremai yang ” ijo royo-royo”.
Keindahan alam yang begitu sempurna sangat cocok untuk rekreasi atau healing sambil kuliner kudapan khas Curebon.
Berdasarkan inventarisasi asset, obyek wisata ini memiliki luas kurang lebih 150 hektar dengan kedalaman waduk 5 sampai 10 meter.
Wisatawan yang datang ke Setu Patok bisa mengelilingi “danau mini” menggunakan perahu dengan jasa sewa terjangkau.***