TERASJABAR.ID – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi serta jadwal tahapan seleksi selanjutnya.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 Edwin Hidayat Abdullah mengatakan berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi, sebanyak 156 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tes penulisan makalah yang akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026,” katanya di Jakarta Pusat, Rabu (28/01/2026).
Peserta diwajibkan mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id sebelum pelaksanaan tes dan hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal dengan membawa kartu pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas.
Edwin menegaskan agar seluruh peserta mencermati setiap informasi yang disampaikan Panitia Seleksi.
“Kami mengimbau peserta untuk secara aktif memeriksa email dan memahami seluruh ketentuan seleksi. Ketelitian peserta sangat menentukan kelancaran proses seleksi pada tahap berikutnya,” katanya.
Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

















