terasjabar.id
Rabu, 10 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Tiah SM by Tiah SM
14 Jul 2025 09:40
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Pansus 8 DPRD Kota Bandung membahas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Susi mengatakan, Pesantren di Bandung telah bertransformasi menjadi pesantren modern, yang memadukan nilai-nilai agama dengan pendidikan umum dan teknologi terkini dan juga mengasah bisnis UMKM para santri.

ADVERTISEMENT

Menurut data Kementerian Agama Kota Bandung, terdapat 97 Pondok Pesantren di Kota Bandung dengan jumlah santri 15.085 orang 8.608 santri mukim 6.477 santri non mukim.

Namun menurut Susi, secara umum, Pondok Pesantren di Kota Bandung menghadapi masalah yang berkaitan dengan kualitas dan kuantitas sarana-prasarana, ketersediaan pembiayaan, kualitas SDM, kurikulum dan strategi pembelajaran, serta manajemen/tata kelola pesantren.

“Modal sosial pondok pesantren di Kota Bandung juga sangat rentan oleh friksi/konflik antar pengurus dan/atau akibat ulah “oknum” ustadz yang melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Susi mengatakan, secara eskternal, Pondok Pesantren di Kota Bandung juga menghadapi permasalahan belum kuatnya ‘jejaring kerja’ antar pondok pesantren dan pihak luar pesantren, masih adanya resistensi atau stigma negatif ‘radikal’ akibat kasus-kasus yang dilakukan ‘oknum’ pesantren, termasuk masih adanya ‘mis- rekognisi’ kepada lulusan Pondok Pesantren.

“Selama ini aspirasi masyarakat terkait dukungan terhadap pesantren masih sulit diakomodasi karena keterbatasan regulasi,” ujarnya.

RELATED POSTS

Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Pesantren Melalui Koperasi, Wamenkop Ungkap Tujuannya

Yod Mintaraga: Perkuat Edukasi Perda Lingkungan Hidup

“Perda GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”

Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

Susi mengatakan, hibah yang diberikan kepada pesantren terbatas hanya pada nominal kecil, seperti Rp 50 juta untuk operasional, dan maksimal Rp 250 juta untuk pembangunan. Selebihnya, pesantren masih harus mengandalkan swadaya masyarakat.

“Adanya landasan hukum berupa Raperda, dukungan dari APBD diharapkan lebih bisa membantu Pesantren dalam kegiatannya,” ujar Susi.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: DPRD Kota BandungPansus 8Perdapesantren
ShareTweetSend

Related Posts

Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Pesantren Melalui Koperasi, Wamenkop Ungkap Tujuannya
Ekonomi

Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Pesantren Melalui Koperasi, Wamenkop Ungkap Tujuannya

8 Des 2025 12:42
Yod Mintaraga: Perkuat Edukasi Perda Lingkungan Hidup
Wakil Rakyat

Yod Mintaraga: Perkuat Edukasi Perda Lingkungan Hidup

26 Nov 2025 16:48
“Perda  GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”
Berita Utama

“Perda GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”

18 Nov 2025 06:31
Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”
Berita Utama

Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”

17 Nov 2025 06:57
Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung
Berita Utama

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

16 Nov 2025 06:52
DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Baru Cegah Perilaku Seksual Menyimpang”
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Baru Cegah Perilaku Seksual Menyimpang”

13 Nov 2025 06:24
Next Post
FKUB Kuningan Terima Kunjungan Kerja FKUB Jakarta Utara, Ini Hal yang Dibahas

FKUB Kuningan Terima Kunjungan Kerja FKUB Jakarta Utara, Ini Hal yang Dibahas

BTPN SYARIAH Jember Buka Loker Lulusan SMA hingga S1 (Instagram)

WALK INTERVIEW! BTPN SYARIAH Jember Buka Loker Lulusan SMA hingga S1, Ini Kualifikasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

8 Des 2025 14:24
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

0
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

0
Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

0
DPR Desak Pembenahan Serius dalam Sistem Informasi BMKG

DPR Desak Pembenahan Serius dalam Sistem Informasi BMKG

0
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11
Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

10 Des 2025 10:50
DPR Desak Pembenahan Serius dalam Sistem Informasi BMKG

DPR Desak Pembenahan Serius dalam Sistem Informasi BMKG

10 Des 2025 10:36

Recent News

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11
Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

10 Des 2025 10:50
DPR Desak Pembenahan Serius dalam Sistem Informasi BMKG

DPR Desak Pembenahan Serius dalam Sistem Informasi BMKG

10 Des 2025 10:36
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.