Kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota kini menangani kasus ini.
Karena kondisi korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan, penyelidikan sementara dilakukan dengan memeriksa saksi mata, warga sekitar, dan pihak keluarga.
Termasuk ibu korban yang telah dimintai keterangan guna mendalami motif dan kronologi kejadian.
Dari penelusuran awal, kejadian bermula dari adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku, yang berujung pada pertemuan di lokasi kejadian.
Situasi yang awalnya tampak kondusif berubah menjadi kekerasan ketika pelaku dan rekan-rekannya menyerang korban secara tiba-tiba.
Hingga saat ini, identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(*)