Ia juga menekankan perlunya standardisasi definisi data disabilitas yang saat ini belum seragam.
“Baru satu juta lebih tenaga kerja yang tersertifikasi BNSP. Kita perlu mengetahui dampak sertifikasi tersebut—apakah mereka terserap pasar kerja dan bekerja di bidang apa,” tambahnya.
Ketua BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, juga menyampaikan komitmen untuk memperbarui Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) yang masih menggunakan versi 2014.
Pembaruan KBJI akan dilakukan bersamaan dengan rilis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru pada Desember 2025.
“KBJI 2014 sudah tidak relevan dan harus diperbarui. Draft awal sudah tersedia, dan kami akan segera menyelaraskannya dengan Kemnaker. Kami berharap Sakernas tahun depan dapat menggunakan KBJI yang baru,” ujar Amelia.
Menaker juga memaparkan rencana pembentukan hub kolaborasi untuk memperkuat budaya kebijakan berbasis data di Kemnaker.
Kolaborasi ini melibatkan berbagai lembaga riset seperti Indonesia Institute of Labor and Productivity (IILP), International Growth Centre (IGC), dan JICA.
“Data tidak cukup berhenti pada publikasi statistik. Data harus diteruskan menjadi policy brief dan white paper yang benar-benar digunakan untuk perumusan kebijakan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, BPS akan menyiapkan data yang dibutuhkan Kemnaker melalui Direktorat Statistik Ketenagakerjaan untuk mendukung penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih responsif dan berbasis bukti.***
















