Lebih lanjut, Asep menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi pun begitu mendukung pemekaran ini, melalui kebijakan yakni tertuang di RPJMD bahkan anggaran.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah tidak ada keraguan lagi untuk posisi di pemekaran karena sudah betul-betul mempersiapkan, baik sarprasnya maupun dana persiapan untuk pembentukan daerah calon persiapan,” ujar Asep.
Secara kewilayahan, Kabupaten Sukabumi Utara itu mencakup 21 kecamatan dengan calon ibu kota Kabupaten Sukabumi Utara yakni Kecamatan Cibadak.
Asep menegaskan ketika hal-hal yang terkait dengan administrasi telah rampung, maka yang dibutuhkan saat ini adalah dorongan publik serta menjadikan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara ini menjadi sebuah isu yang menarik perhatian.
Sementara itu, Toto Sugiarto menuturkan isu pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara harus dijadikan sebuah isu yang terus diframing sehingga menarik perhatian semua lapisan masyarakat, sehingga sejauh mana proses dari pemekaran ini tidak hanya dipahami oleh kalangan-kalangan tertentu saja.