“Ini harus dikerjakan di Bulog secepatnya di bulan April, sehingga dalam satu bulan ini, seluruh target yang disiapkan bisa didistribusikan bantuan pangan beras dan minyak goreng,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, program bantuan pangan beras dan minyak goreng membutuhkan total anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp 11,92 triliun. Ini untuk alokasi penyaluran kepada 33,2 juta jumlah penerima bantuan pangan di seluruh Indonesia.
Penugasan bantuan pangan beras dan minyak goreng periode Februari dan Maret berdasarkan surat Kepala Bapanas nomor 204/TS.03.03/K/02/2026 tanggal 11 Februari yang menyebutkan penyaluran untuk dua bulan tersebut agar dilakukan secara sekaligus setelah terbit anggaran di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bapanas.
Adanya penugasan ini berdasarkan hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) tahun 2026 yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan surat Menteri Sekretaris Negara yang menyampaikan persetujuan Presiden Republik Indonesia terhadap stimulus ekonomi berupa diskon transportasi dan bantuan pangan.
Dengan total penerima yang ditingkatkan secara drastis menjadi 33.244.408 penerima di seluruh Indonesia, turut pula berimplikasi positif terhadap jumlah penerima di setiap provinsi. Hal ini karena total penerima program bantuan pangan sebelumnya berada di angka 18.277.083 saja.
Adapun lima provinsi dengan jumlah penerima terbesar antara lain Jawa Barat sejumlah 6.093.530 penerima. Kemudian Jawa Timur dengan 5.638.478 penerima dan Jawa Tengah dengan 5.071.126 penerima. Disusul Sumatera Utara dengan 1.756.846 penerima dan Banten dengan 1.298.597 penerima.
Sementara, jumlah penerima bantuan pangan untuk Indonesia wilayah timur pun turut ditingkatkan. Provinsi Maluku ditambahkan 142.978 penerima dibandingkan program sebelumnya, sehingga saat ini total menjadi 266.500 penerima. Maluku Utara ditambah 55.017 penerima sehingga menjadi 112.428 penerima.
Provinsi Papua pun bertambah 50.973 menjadi total 118.076 penerima. Papua Barat bertambah 30.197 menjadi 74.044 penerima. Untuk Papua Barat Daya bertambah 35.030 menjadi 78.965 penerima.
















