Menurut Nezar, digitalisasi membuka peluang, tetapi juga memunculkan risiko baru.
Banyak UMKM menghadapi tekanan dari produk impor murah yang masuk melalui platform digital.
“Di dalam lanskap digital ini ada serbuan kompetitor dari luar yang sangat kuat. Karena itu UMKM kita perlu mendapat posisi yang setara agar bisa bersaing,” ujarnya.
Nezar menekankan arti penting keadilan dalam ekosistem digital.
Pemerintah mendorong adanya equal playing field agar UMKM tidak kalah oleh kekuatan platform dan produk global.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mulai menjajaki pendekatan baru yang lebih terbuka dan terintegrasi.
Salah satunya dengan mengadopsi model open network seperti yang diterapkan di India melalui Open Network for Digital Commerce.
“Kenapa tidak satu platform yang bisa terhubung ke banyak channel. Ini yang dilakukan India, dan terbukti bisa meningkatkan penjualan UMKM. Kita sedang eksplorasi model seperti itu,” jelasnya.
Pemerintah menilai perubahan pendekatan menjadi kunci.
Dari sebelumnya berbasis program, kini diarahkan menjadi berbasis masalah yang dihadapi UMKM secara nyata, seperti logistik, standar produk, akses pembiayaan, hingga penetrasi pasar global.
“Yang perlu kita ukur bukan berapa banyak UMKM masuk digital. Tapi apakah mereka naik kelas, produktif, dan kompetitif,” kata Nezar.
Dengan arah kebijakan baru ini, transformasi digital diharapkan tidak hanya memperluas akses, tetapi juga benar-benar meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM serta memperkuat posisi ekonomi nasional di tengah persaingan global.***
Sumber: Kemkomdigi













