Selain sumber daya alam, posisi Indonesia yang netral di tengah ketegangan geopolitik global dinilai strategis.
Pemerintah melihat peluang menarik mitra dari berbagai negara sekaligus memastikan terjadinya transfer teknologi.
“Yang kita kejar itu transfer teknologi. Kalau hanya tenaga kerja, dampak jangka panjangnya kecil,” tegas Wamen Nezar.
Untuk menumbuhkan ekosistem industri nasional, Kemkomdigi juga menjalankan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Produk handphone, komputer genggam, dan tablet wajib memenuhi TKDN minimal 35 persen.
Menurut Nezar, kebijakan ini membuka ruang tumbuhnya rantai pasok dalam negeri.
Produksi lokal akan berkembang seiring meningkatnya kebutuhan komponen di dalam negeri.
Melalui langkah ini, pemerintah menargetkan industri teknologi nasional naik kelas.
Tidak hanya merakit, tetapi ikut menentukan posisi Indonesia dalam industri semikonduktor global dan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.***

















