Untuk diketahui, kiprah Satgas Saber Pangan sampai 11 Maret telah menjalankan pemantauan sebanyak 47.217 kegiatan.
Dari total itu sebanyak 3.878 kegiatan pengecekan ke produsen dan distributor, 705 surat teguran, 1.494 kegiatan koordinasi isi stok yang kosong, 36 giat pengambilan sampel uji laboratorium, 2 rekomendasi pencabutan izin usaha, 4 rekomendasi pencabutan izin edar, dan 6 penindakan hukum.
Adapun 6 penindakan hukum yang telah dilakukan antara lain 1 perkara hukum penyelundupan daging dari luar negeri yang ditindak oleh Polda Kepulauan Rian. Lalu 1 perkara hukum pengemasan ulang beras program SPHP yang diringkus Polda Nusa Tenggara Barat.
Kemudian 2 perkara mi mengandung formalin atau boraks dan makanan kadaluwarsa yang ditumpas oleh Polda Jawa Barat. Selanjutnya Bareskrim Polri juga menindak 1 perkara daging domba kadaluwarsa. Terakhir, Polda Sulawesi Tengah berhasil menindak pelaku pedagang Minyakita yang menjual melebihi HET atau tidak sesuai label kemasan.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy memastikan urusan pangan tidak ada persoalan untuk Ramadan hingga Nyepi serta Idulfitri di tahun ini. Pasokan aman dan memadai, sehingga masyarakat dapat tenang merayakan hari raya bersama keluarga tercinta.
“Intinya secara umum, pasokan pangan nasional berada dalam kondisi aman dan mencukupi sepanjang bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Dan pastinya pemerintah terus memastikan ketersediaan pangan serta menjaga harga tetap stabil,” kata Sarwo.
“Masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap kebutuhan bahan pokok penting. Jadi secara umum harga aman, kemudian stok juga aman,” pungkas Sarwo.
Adapun kestabilan pangan dapat pula ditilik dari perkembangan inflasi komponen harga bergejolak (volatile food) atau inflasi pangan. Untuk inflasi pangan secara bulanan masih cukup terkendali.
Komponen volatile food pada Februari 2026 tercatat 2,50 persen (month to month) dengan andil 0,41 persen terhadap inflasi umum secara bulanan dan secara tahunan berada di level 4,64 persen. Ini juga masih dalam rentang sasaran pemerintah sebesar 3 sampai 5 persen.
Kemudian apabila dibandingkan dengan periode Ramadan pada beberapa tahun sebelumnya, inflasi pangan tahunan sebesar 4,64 persen pada Februari tahun ini juga tercatat lebih stabil.
Inflasi pangan tahunan pada Ramadan 2022 tercatat 5,48 persen, meningkat menjadi 5,83 persen pada Ramadan 2023, dan bahkan sempat mencapai 10,33 persen pada Ramadan 2024.
Capaian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa daya beli masyarakat masih terjaga. Pemerintah memastikan akan turut pula menjaga dinamika kondisi harga pangan pokok agar terus berada di dalam koridor kewajaran sebagaimana ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah.***
















