“Peran pendidik sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya aktivitas di luar rumah pada malam hari. Kita ingin melindungi mereka dari pengaruh negatif seperti geng motor, narkoba, dan pergaulan bebas yang rawan terjadi di malam hari,” tegas Herdiat.
Menurut Bupati, kondisi mental pelajar, khususnya yang berada di jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), masih sangat labil dan mudah terpengaruh lingkungan. Maka dari itu, pembatasan ini bukan bentuk hukuman, melainkan perlindungan demi masa depan mereka.
Bahkan Bupati juga telah mengeluarkan kebijakan larangan membawa kendaraan roda dua ke sekolah bagi pelajar. Larangan ini, meski menimbulkan pro-kontra, dinilai sebagai langkah penting untuk memutus mata rantai potensi pelanggaran lalu lintas dan aktivitas malam hari yang tidak sehat.
“Saya tahu ada kekurangan dan kelebihan, tapi membawa motor jelas melanggar peraturan berlalu lintas karena mereka masih di bawah umur,” ungkapnya.
“Kebijakan jam malam ini diklaim sebagai langkah strategis untuk meminimalisir berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi setelah pukul 9 malam yakni adanya penyalahgunaan narkoba, seks bebas, hingga tawuran pelajar, semuanya menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” pungkasnya***
Editor: van