Ia menekankan kembali fungsi utama dari aset daerah. “Aset daerah itu untuk mendukung pelayanan (kepada masyarakat). Itu yang utama,” imbuhnya.
Sebagai catatan positif, Nanin juga mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah BPN di Jabar telah berhasil menyelesaikan 75 sertifikat untuk aset milik Pemda Provinsi Jabar sepanjang tahun 2025.
Sertifikasi Aset Daerah
Kasatgas Korsuv Pencegahan KPK Wilayah II Arief Nurcahyo menekankan pentingnya sertifikasi aset-aset daerah.
Menurutnya, sertifikasi aset daerah menjadi salah satu langkah konkret untuk pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dalam aspek hukum.
“Pengamanan aset itu ada tiga hal. Pertama, pengamanan administrasi. Kedua, pengamanan fisik. Yang ketiga, pengamanan hukum. Nah, ketika pengamanan fisik dan pengamanan administrasi sudah dilakukan oleh teman-teman dari pemerintah daerah, ya, maka tidak akan kuat, tidak akan valid ketika tidak ada pengamanan secara hukum,” ucapnya.
Karenanya, kata Arief, rapat koordinasi kali ini fokus untuk mendorong pemerintah daerah di Jabar mengakselerasi pengamanan aset melalui sertifikasi. Jangan sampai, kepemilikan aset daerah diklaim oleh kelompok tertentu.
Kehadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar dalam rapat koordinasi dapat menjadi stimulus bagi pemda untuk dapat menyusun strategi akseleratif percepatan aset daerah.
“Harapannya, rapat koordinasi ini dapat menghadirkan semangat baru, mendorong lagi, upaya-upaya percepatan, terutama sertifikasi dari aset milik pemerintah daerah,” ucap Arief.
“Dari aset-aset tadi, itu tidak hanya sebagai cost center pemeliharaan dan sebagainya, tetapi harapannya bisa memberikan nilai yang lebih. Salah satunya adalah bisa menghasilkan pendapatan dalam rangka juga untuk mendukung semuanya,” imbuhnya.***














