TERASJABAR ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun pajak 2024 ke bawah dan 2 pekan lagi program tersebut berakhir segera berakhir.
Jelang berakhirnya program tersebut, khusus di Samsat Rancaekek Jalan K H Ahmad Sadili Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, para wajib pajak (WP) masih terlihat antre.
Dari pantauan, Selasa (17/6/2025), para WP ini, selain antre di ruang tunggu depan Samsat, juga terlihat ruang pelayanan di dalam Samsat.
Namun antrean ini tak sepadat dan tak menyemut seperti awal-awal program ini digulirkan hingga petugas pun bekerja hingga malam.
“Dua pekan program pemutihan berakhir, kondisi Samsat Rancaekek tergolong normal,” kata Baur STNK Samsat Rancaekek, Bripka Iman T, S.H, Selasa (17/6/2025).