TERASJABAR.ID – Operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban tanah longsor di lokasi tambang Galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon resmi dihentikan Kamis 5 Juni 2025 pukul 16.30 WIB.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan asesmen lanjutan dan rapat koordinasi dengan berbagai pihak.
Demikian Siaran Pers BNPB, seusai rapat koordinasi bersama Bupati Cirebon, Gorkopimda Basarna, Inspektur Tambang Kementerian ESDM, PT Indosement serta perwakilan keluarga korban, Kamis 5 Juni 2025.
Sebelumnya pada pukul 06.30 waktu setempat, tim gabungan yang terdiri dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bersama engineer PT. Indocement, serta unsur teknis lainnya melakukan asesmen lokasi menggunakan UAV Thermal dan pemetaan risiko.
Hasil pengukuran lebih lanjut menunjukkan adanya penurunan tanah sejauh 20 cm di atas Worksite B, yang menandakan kondisi tanah sangat tidak stabil dan membahayakan personel SAR.