Tahapan seleksi akan meliputi verifikasi administrasi, tes tertulis, asesmen psikologis, hingga wawancara.
ADVERTISEMENT
Hasil seleksi nantinya akan diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk diteruskan ke Komisi I DPR RI guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dirjen Edwin berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan Anggota KPI Pusat yang mampu menjawab tantangan disrupsi informasi dan menjaga kedaulatan penyiaran di Indonesia.***
Page 2 of 2
















