Hasil kajian dan telah disepakati, sambung Edi, nantinya Desa Pandanwangi, pamekaran Desa Cinunuk membawahi dusun 6,7 dan dusun 8.
Ketiga dasun tersebut meliputi RW 15, 19, 20, 23, RW 24 (Kompleks Permata Biru), RW 14 Pandanwangi, RW 26 Kompleks Griya Mitra dan Kompleks Bumi Orange RW 29.
ADVERTISEMENT
Sementara Desa Cinunuk (desa lama) membawahi dusun 1,2,3,4 dan 5.
Kelima dusun tersebut meliputi RW 01, 02, 03, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12, 13, 16, 17, 18, 20, 21, 22 dan RW 28.***
Page 2 of 2