“Kita akan ambil tempat itu ketika Pemkab sudah punya tempat baru. Kita tak akan ambil alih lahan sebelum pemerintah siapkan pengganti lahan supaya kegiatan belajar mengajar tak jadi korban. Sebelum itu, kita akan tawarkan Pemkab untuk membeli lahan dengan harga yang bisa dinegosiasikan. Tapi jika Pemkab tak taat putusan, kita terpaksa harus lakukan eksekusi. Bongan udah dikasih kesempatan tak diterima,” katanya.
Ia berharap tak ada pihak-pihak yang memancing di air keruh, seolah-olah para penggugat mau mencaplok lahan yang bukan haknya. Karena pada dasarnya setiap warga berhak memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
“Semua bisa melihat, tak ada niat penggugat mengganggu proses pendidikan. Apakah selama gugatan berlangsung para siswa terganggu? Kan ga pernah. Saya mengimbau para siswa, guru maupun warga jangan mau dihasut atau diprovokasi seolah-olah pemilik sah menzalimi mereka. Lihatlah secara seksama bukti-bukti yang ada dengan kepala jernih dan hati bersih. Karena yang hak adalah hak dan yang batil adalah batil,” tegasnya. (rls)***