TERASJABAR.ID – BPK RI Perwakilan Jawa Barat memberikan penilaian (opini) Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Kabupaten Kuningan.
Penilaian tersebut karena ada beberapa hal yang harus menjadi bahan perbaikan oleh pemerintah daerah kabupaten Kuningan.
Beberapa permasalahan itu di antaranya pengelolaan kas bendahara di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang harus segera dilakukan penyelesaian.
Demikian disampaikan Eydu Oktain Panjaitan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) kepada Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar didampingi Ketua DPRD Nuzul Rachdy.

Ketua DPRD Nuzul Rachdy, seusai menerima LHP-BPK merespon pemberian opini tersebut dan menyampaikan dua hal. Pertama, penurunan opini dari WTP yang diraih Kuningan sejak 10 tahun berturut turut dan kini menjadi WDP merupakan keprihatinan artinya harus berangkat lagi dari nol.