Pembangunan yang tidak terkendali, eksploitasi sumber daya alam, serta kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk bencana tanah longsor yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Filosofi Tata Ruang Tradisional: Pelajaran dari Kearifan Lokal
Masyarakat tradisional di berbagai wilayah Indonesia memiliki konsep tata ruang yang sarat makna filosofis dan spiritual. Di Bali, misalnya, dikenal konsep Tri Mandala, yang membagi ruang menjadi tiga zona: Utama Mandala (ruang suci), Madya Mandala (ruang tengah), dan Nista Mandala (ruang profan). Konsep ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan.
Demikian pula dalam budaya Sunda, terdapat konsep Tritangtu, yang membagi ruang menjadi tiga elemen: leuweung larangan (hutan konservasi), leuweung tutupan (hutan produksi terbatas), dan leuweung garapan (lahan pertanian). Konsep ini menekankan pentingnya menjaga harmoni antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam.
Sayangnya, nilai-nilai luhur ini sering terabaikan dalam praktik pembangunan modern yang lebih mengutamakan keuntungan ekonomi jangka pendek daripada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.