TERASJABAR.ID.- Penyadapan Getah pohon Pinus di kawasan Gunung Ciremai, yang berlangsung sejak beberapa tahun terakhir ini dipastikan bakal berdampak terhadap lingkungan sekitarnya. Sebelum terjadi bencana alam banjir, sebaiknya penyadapan getah pinus ini dihentikan
Demikian ditegaskan Abidin mantan anggota DPRD Kuningan dan Pengamat Politik Partai Gerindra saat dikonfirmasi terkait penyadapan getah pinus, Kamis 14 Agustus 2025.
Abidin mengatakan, kita harus melihat dampaknya kedepan karena penyadapan getah pinus tersebut berpotensi merusak lingkungan.
Terkait hal ini, Saya mengingatkan kepada warga masyarakat sekitar kaki Gunung Ciremai dan sebagai warga kabupaten Kuningan, harus peduli akan dampak dari penyadapan Pinus tersebut, tegasnya.
Lebih jauh Abidin menjelaskan, dirinya satu-satunya wakil rakyat waktu itu dan sebagai anggota pansus sebelum adanya perubahan dari hutan produksi ke hutan lindung dari Perhutani ke Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan menolak aktivitas penyadapan getah Pinus yang dampaknya akan mengakibatkan banjir.
Sebagai contoh, pada tahun 1981 terjadi “banjir bandang” yang sangat besar di wilayah Cilengkrang, Cipager dan Sanghiang yang mengakibatkan ternak warga diterjang arus banjir, dengan kerugian materil sangat besar bahkan memakan korban jiwa pada waktu itu,”, ungkap Abidin.
Abidin menyebutkan, sebenarnya kala itu gagasan almarhum Bupati H.Aang Hamid Suganda sangat baik mendorong hutan menjadi hutan lindung bekerjasama dengan Anggota DPRD. Pasalnya jika hal ini tidak di tindak lanjuti, kemungkinan Banjir bandang yang terjadi tahun 1981 akan terulang kembali, sebut dia.
Masalah penyadapan getah pohon Pinus jika terus dilakukan berdampak akan merusak ekosistem. Terlebih tidak ada peremajaan penanaman kembali paling lama 10 sampai 15 Tahun tanaman tersebut akan mati. Akibatnya tidak bisa lagi menyerap air hujan sehingga terjadi bencana alam berupa banjir. Ini bisa jadi “Bom Waktu” bagi masyarakat, ucapnya.
Abidin berharap penyadapan Pinus di Gunung Ciremai harus di hentikan. Dalam masalah ini Bupati Kuningan harus lebih peduli termasuk seluruh Anggota DPRD Kuningan harus turun gunung, tegasnya.
Terjadinya krisis air dan banjir kata Abidin, adalah kegagalan konservasi dan yang paling bertanggung jawab yaitu, Menteri Kehutanan dan Lingkungan hidup, dengan pelaksana teknis BTNGC, imbuhnya.
Untuk itu Saya minta kepada Menteri LH dan Kehutanan agar masalah ini segera dilakukan evaluasi terhadap penyadapan pohon Pinus di kawasan Gunung Ciremai, yang berdampak pada bidang pertanian serta ketahanan pangan yang selalu di gaungkan Presiden RI Prabowo, Harap Abidin. (Wawan Hermawan)