terasjabar.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perda GDPK untuk Membawa Manfaat Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Tiah SM by Tiah SM
7 Mar 2026 11:13
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perda GDPK untuk Membawa Manfaat Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) oleh Pansus 11 DPRD Kota Bandung

TERASJABAR.ID – Pembahasan raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) oleh Pansus 11 DPRD Kota Bandung sudah memasuki tahapan finalisasi. Diharapkan, raperda ini bisa segera disahkan menjadi perda.

Menurut anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN, Kota Bandung saat ini berada pada fase “Bonus Demografi”. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara karena meningkatkan jumlah tenaga kerja produktif dan potensi ekonomi

Dengan berlimpahnya tenaga kerja usia produktif, kata Ulan, Kota Bandung memiliki potensi untuk mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Pasalnya, peningkatan produksi dan konsumsi dapat mendorong sektor-sektor ekonomi yang beragam.

Sebaliknya, kondisi keberlimpahan penduduk usia produktif ini dapat menjadi bencana jika tidak dimitigasi dengan tepat. Hal ini menjadi tantangan yang cukup kompleks bagi Kota Bandung. Karena itulah, Kota Bandung harus memiliki pilar yang kokoh dalam melaksanakan pembangunan.

Salah satunya dengan menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Peraturan Presiden tersebut menjelaskan bahwa strategi pelaksanaan GDPK dilakukan melalui 5 pilar pembangunan yaitu, Pengendalian kuantitas penduduk, Peningkatan kualitas penduduk, Pembangunan keluarga, Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta Penataan administrasi kependudukan.

Pembuatan GDPK ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa salah satu Indikator Kinerja Komponen (IKK) output “Urusan pemerintah tidak wajib (pilihan), berkaitan dengan pelayanan dasar bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana” adalah: “Tersedianya dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan/ GDPK yang dibuat dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

“Hal ini berarti bahwa Pemerintah Kota Bandung perlu memiliki dokumen GDPK dalam bentuk Perda,” terangnya.

Untuk itulah, dibuat Raperda GDPK 5 Pilar Kota Bandung Tahun 2025-2045. Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah untuk memberikan pedoman terhadap arah Pembangunan Kependudukan di Daerah agar terarah, efektif, efisien, terukur, berbasis data yang akurat, dan membawa manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan GDPK berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia, berkeadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas. Hal.ini tertera dalam Pasal 2,” ungkapnya.

Dikatakannya, tujuan pelaksanaan GDPK adalah untuk mewujudkan penduduk daerah kota agar tumbuh seimbang,
masyarakat daerah kota yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi.

RELATED POSTS

Nurul Arifin Soroti Fake BTS yang Rugikan Masyarakat dan Perbankan

DPR Nilai Program ESDM 2025 Banyak Menyentuh Masyarakat

Kesejahteraan dan Rasa Aman Jadi Kunci Utama Produktivitas Kerja, Menaker Tegaskan Hal Ini

DPR RI Dorong Penambahan dan Kesejahteraan Penyuluh Pertanian Nasional

Komisi VIII DPR Dorong Perbaikan Regulasi demi Kesejahteraan Guru Madrasah

Keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmoni;
keseimbangan Persebaran Penduduk Daerah Kota yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan dan sdministrasi Kependudukan Daerah Kota yang tertib, akurat, dan dapat dipercaya.

“GDPK ditetapkan untuk periode 20 tahun, Tahun 2025-2045 dan dijadikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat dalam melaksanakan pembangunan khususnya Pembangunan Kependudukan pada periode tersebut,dan disusun dalam bentuk program 5 tahunan PJPK ( Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ) serta penyusunan rencana aksi progaram tahunan,” ujarnya.

“Perda ini memiliki 10 bab dengan 11 pasal. “Kami harap perda ini bisa segera disahkan agar bisa menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan kependudukam,” pungkasnya.

Tags: KesejahteraanmasyarakatPerda GDPK
ShareTweetSend

Related Posts

Nurul Arifin Soroti Fake BTS yang Rugikan Masyarakat dan Perbankan
News

Nurul Arifin Soroti Fake BTS yang Rugikan Masyarakat dan Perbankan

12 Feb 2026 15:14
DPR Nilai Program ESDM 2025 Banyak Menyentuh Masyarakat
News

DPR Nilai Program ESDM 2025 Banyak Menyentuh Masyarakat

23 Jan 2026 11:40
Kesejahteraan dan Rasa Aman Jadi Kunci Utama Produktivitas Kerja, Menaker Tegaskan Hal Ini
Ekonomi

Kesejahteraan dan Rasa Aman Jadi Kunci Utama Produktivitas Kerja, Menaker Tegaskan Hal Ini

25 Des 2025 14:13
DPR RI Dorong Penambahan dan Kesejahteraan Penyuluh Pertanian Nasional
News

DPR RI Dorong Penambahan dan Kesejahteraan Penyuluh Pertanian Nasional

16 Okt 2025 20:33
Komisi VIII DPR Dorong Perbaikan Regulasi demi Kesejahteraan Guru Madrasah
News

Komisi VIII DPR Dorong Perbaikan Regulasi demi Kesejahteraan Guru Madrasah

30 Sep 2025 19:01
Pererat Silaturahmi, Kapolres Garut Main Sepak Bola Bersama Masyarakat
Daerah

Pererat Silaturahmi, Kapolres Garut Main Sepak Bola Bersama Masyarakat

31 Mei 2025 17:48
Next Post
Permen Komdigi Terbit, Pemerintah Mulai Implementasi Perlindungan Anak di Platform Digital

Permen Komdigi Terbit, Pemerintah Mulai Implementasi Perlindungan Anak di Platform Digital

Menaker: Program Magang Buka Peluang Kerja Bagi Lulusan Baru

Menaker: Program Magang Buka Peluang Kerja Bagi Lulusan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Mar 2026 15:30
Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

12 Mar 2026 15:51
Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

11 Mar 2026 16:24
Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17  Apartemen The Suites Metro Bandung

Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17 Apartemen The Suites Metro Bandung

11 Mar 2026 19:57
Awal Periode Mudik Lebaran, BMKG: Cuaca Relatif Kondusif Namun Waspadai Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Awal Periode Mudik Lebaran, BMKG: Cuaca Relatif Kondusif Namun Waspadai Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

0
Mengais Rejeki Minggu Terakhir Ramadhan  Di SOR Merdeka

Mengais Rejeki Minggu Terakhir Ramadhan Di SOR Merdeka

0
Pelangi di Mars Siap Tayang, Kementerian Ekraf Dukung Inovasi Film Fiksi Ilmiah Indonesia

Pelangi di Mars Siap Tayang, Kementerian Ekraf Dukung Inovasi Film Fiksi Ilmiah Indonesia

0
Kenapa Pemimpin Iran Begitu Dicintai Rakyatnya?

Kenapa Pemimpin Iran Begitu Dicintai Rakyatnya?

0
Awal Periode Mudik Lebaran, BMKG: Cuaca Relatif Kondusif Namun Waspadai Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Awal Periode Mudik Lebaran, BMKG: Cuaca Relatif Kondusif Namun Waspadai Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

15 Mar 2026 14:32
Mengais Rejeki Minggu Terakhir Ramadhan  Di SOR Merdeka

Mengais Rejeki Minggu Terakhir Ramadhan Di SOR Merdeka

15 Mar 2026 14:31
Kenapa Pemimpin Iran Begitu Dicintai Rakyatnya?

Kenapa Pemimpin Iran Begitu Dicintai Rakyatnya?

15 Mar 2026 14:12
Pelangi di Mars Siap Tayang, Kementerian Ekraf Dukung Inovasi Film Fiksi Ilmiah Indonesia

Pelangi di Mars Siap Tayang, Kementerian Ekraf Dukung Inovasi Film Fiksi Ilmiah Indonesia

15 Mar 2026 14:09
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.