TERASJABAR.ID – Raperda Kota Bandung tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung masih dibahas Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kota Bandung.
Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, S.E., mengatakan Raperda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat akan menjadi payung hukum apabila terjadi konflik di masyarakat.
“Perda ini nantinya diharapkan menjadi pedoman saat terjadi konflik seperti terjadi di Arcamanik, perlu payung hukum untuk menyelesaikannya, agar tidak terulang,” ujar politisi PKS ini.
Menurut Elton, konflik tidak hanya menyangkut agama tapi budaya, suku dan ekonomi sering memicu konflik, sehingga DPRD berinisiasi membuat Perda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat.
Raperda ini, kata Elton, mengatur hubungan antar manusia sehingga harapannya di Bandung senantiasa guyub dan rukun .

Elton mengatakan, di Kota Bandung tidak rentan konflik namun harus antisipasi, istilahnya sedia payung sebelum hujan.
Perda Keberagaman Kehidupan Bemasyarakat, jelas Elton, tidak terfokus pada paham agama. Terlebih di Kota Bandung ini dihuni warga dari berbagai suku, budaya, agama dan kepercayaan.
“Tidak sebatas agama, bahkan konflik ekonomi bisa terjadi, seperti konflik ojol dan opang,” ujarnya.