terasjabar.id
Rabu, 25 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

Tiah SM by Tiah SM
25 Mar 2026 08:42
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Asep Robin, SH, MH

RELATED POSTS

“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum

Perda Ketertiban Umum, Harus Jadi Solusi Atasi Permasalahan di Kota Bandung

Yod Mintaraga: Perkuat Edukasi Perda Lingkungan Hidup

“Perda GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”

TERASJABAR.ID –  DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 13 tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Kota Bandung yang lebih nyaman, tertib, dan aman bagi seluruh warga.
Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Asep Robin, SH, MH , mengatakan raperda tersebut dirancang sebagai payung hukum yang komprehensif guna mendukung tata kelola kota yang tertib serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pria yang akrab disapa Asrob itu menjelaskan, proses pembahasan dilakukan secara bertahap dan intensif bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), agar setiap substansi aturan matang secara konsep sekaligus aplikatif di lapangan.
“Pansus 13 fokus mendalami materi yang mencakup 63 pasal dalam 18 bab. Di dalamnya terdapat 12 aspek ketertiban umum, mulai dari tertib sosial, kesehatan, lingkungan dan kebersihan, bangunan gedung, jalur hijau serta fasilitas umum, hingga pengaturan pedagang kaki lima dan reklame,” ujar Asrob.
Selain itu, raperda juga mengatur sanksi administratif bagi pelanggar, mulai dari teguran lisan dan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin, penahanan sementara kartu identitas, hingga pengumuman pelanggaran melalui media massa.
Dalam pembahasannya, Pansus 13 melibatkan berbagai OPD, di antaranya Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Hukum, serta tim penyusun naskah akademik.
Asrob berharap, raperda ini mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam menjawab berbagai persoalan ketertiban umum di Kota Bandung secara menyeluruh, sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Lebih lanjut, dalam regulasi tersebut juga disinggung mengenai kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kelompok ini mencakup masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan, seperti anak balita terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis, pemulung, hingga kelompok rentan lainnya.
Selain itu, PPKS juga meliputi korban kekerasan, korban penyalahgunaan narkotika, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga dengan masalah psikologis, serta masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Aspek pendataan PPKS menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menjalankan program kesejahteraan sosial,” kata Asrob.
Program tersebut mencakup rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, hingga penanggulangan kemiskinan.
ADVERTISEMENT
Tags: Ketertiban UmumPerda
ShareTweetSend

Related Posts

“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “
Berita Utama

“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

24 Mar 2026 09:18
Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum
Berita Utama

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum

4 Mar 2026 08:00
Perda  Ketertiban Umum,  Harus Jadi Solusi Atasi Permasalahan di Kota Bandung
Berita Utama

Perda Ketertiban Umum, Harus Jadi Solusi Atasi Permasalahan di Kota Bandung

3 Mar 2026 06:41
Yod Mintaraga: Perkuat Edukasi Perda Lingkungan Hidup
Wakil Rakyat

Yod Mintaraga: Perkuat Edukasi Perda Lingkungan Hidup

26 Nov 2025 16:48
“Perda  GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”
Berita Utama

“Perda GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”

18 Nov 2025 06:31
Bandung Kota Multikulturalisme, Butuh Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat Agar Tetap Kondusif
Wakil Rakyat

Bandung Kota Multikulturalisme, Butuh Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat Agar Tetap Kondusif

31 Jul 2025 08:26
Next Post
Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

19 Mar 2026 14:50
Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

22 Mar 2026 17:56
Kabobs Jawa Barat Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Minat?

Kabobs Jawa Barat Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Minat?

19 Mar 2026 15:14
Ada 2 Posisi! Cititex Kopo Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Ada 2 Posisi! Cititex Kopo Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

23 Mar 2026 16:39
Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

0
Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

0
Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

0
Ribuan Ranmor Arus Balik, Padat Merayap Kuningan-Cirebon Ditempuh 3 jam

Ribuan Ranmor Arus Balik, Padat Merayap Kuningan-Cirebon Ditempuh 3 jam

0
Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

25 Mar 2026 09:30
Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

25 Mar 2026 09:15
Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

25 Mar 2026 08:42
Ribuan Ranmor Arus Balik, Padat Merayap Kuningan-Cirebon Ditempuh 3 jam

Ribuan Ranmor Arus Balik, Padat Merayap Kuningan-Cirebon Ditempuh 3 jam

24 Mar 2026 23:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.