TERASJABAR.ID – Seorang perempuan berusia 25 tahun ditemukan tewas tak bernyawa di dalam kamar rumah kontrakannya yang terletak di Gang Podorukun, RT 02 / RW 02, Lingkungan Pesantren, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Korban yang diketahui bernama Yulina Kuslidiawati diduga kuat meninggal dunia akibat tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Herlambang Sigit Prananto (34).
Peristiwa memilukan ini terungkap pada Jumat siang, 9 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, Sigit memberitahukan kepada salah seorang tetangga bahwa istrinya telah meninggal dunia di dalam kamar.
Kabar tersebut segera menyebar dan warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Pandaan bersama tim Inafis Polres Pasuruan datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Pusdik Porong untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab kematian secara pasti.
Dugaan sementara mengarah pada aksi kekerasan yang berujung maut. Namun, waktu pasti kematian serta kronologi kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan Herlambang Sigit Prananto yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Aparat masih menggali keterangan untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap dari tragedi tersebut.