“Saya yakin, dengan dukungan ADKASI, kita dapat menghadirkan kebijakan UMKM yang lebih berpihak kepada pengusaha UMKM dan relevan dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Arif menegaskan kerja sama ini tidak boleh berhenti pada tataran formalitas, melainkan harus menjadi komitmen bersama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan.
“Peran DPRD kabupaten sangat strategis, tidak hanya dalam fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat, khususnya pengusaha UMKM,” katanya.
Saat ini, UMKM mendominasi skala usaha di Indonesia dan berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja serta pemerataan ekonomi.
Namun demikian, Arif mengakui bahwa tantangan yang dihadapi pengusaha UMKM juga tidak ringan.
“Oleh karena itu, pengembangan UMKM tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga perwakilan rakyat di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Arif menilai kolaborasi dengan ADKASI menjadi sangat strategis, mengingat pengusaha UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.***
















