Sementara itu, Jumlah Kios/warung yang diperiksa antara lain:
ADVERTISEMENT
- Toko A, lokasi di Kec. Kadugede ditemukan rokok ilegal sejumlah 731 bungkus (14.620 batang) rokok yang tidak dilekati pita cukai;
- Toko H, lokasi di Cijoho Kec. Kuningan ditemukan rokok ilegal sejumlah 6 bungkus (130 batang) rokok yang tidak dilekati pita cukai;
- Toko Hk, lokasi di Cijoho Kec. Kuningan ditemukan rokok ilegal sejumlah 80 bungkus (1600 batang) rokok yang tidak dilekati pita cukai;
- Toko F, lokasi di Kec. Kuningan ditemukan rokok ilegal sejumlah 393 bungkus (7860 batang) rokok yang tidak dilekati pita cukai.
- Toko A , lokasi di Kec. Lebakwangi ditemukan rokok ilegal sejumlah 523 bungkus (10.460 batang) rokok yang tidak dilekati pita cukai;
- Toko AL, lokasi di Kec. Ciawigebang ditemukan rokok ilegal sejumlah 2.663 bungkus (53.260 batang) rokok yang tidak dilekati pita cukai
Jumlah Rokok yg berhasil disita seluruhnya total 4.396 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek/jenis atau sebanyak 87.920 batang. (Wawan Jr, kontributor)***
Page 2 of 2