TERASJABAR.ID – Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap adanya kelompok yang diduga menganut paham anarkisme dan berafiliasi dengan jaringan internasional.
Kelompok ini diketahui bermula dari 4 orang yang diamankan polisi di Bandung dan memiliki kaitan dengan seorang narapidana di lapas setempat.
“Mereka punya ketertarikan pada paham anarkisme, paham yang tidak setuju dengan pemerintah, merusak, dan sebagainya. Ini bukan karangan saya, tetapi hasil investigasi sesuai aturan,” ujar Rudi Setiawan saat Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025).
Kapolda Jabar menjelaskan, keterlibatan para pelaku berawal dari rasa kekecewaan terhadap situasi sosial yang mereka alami sehari-hari. Kondisi itu kemudian diperkuat dengan doktrin-doktrin yang mereka terima, termasuk melalui keterbukaan informasi di internet.
Kapolda Jabar mengatakan, dari serangkaian penyelidikan, aparat mengamankan 156 orang terduga pelaku, dan setelah pemeriksaan ditetapkan sebanyak 26 orang sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.

“Kekosongan dan kekecewaan dalam diri mereka makin menggumpal, makin menguat. Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan hingga bisa terhubung dengan kelompok anarkis di luar negeri,” jelasnya.
Menurut Rudi, kelompok tersebut sempat melakukan aksi perusakan yang kemudian dipublikasikan melalui media sosial untuk menarik perhatian kelompok luar negeri.
Setelah aksi mereka dianggap sejalan, barulah komunikasi terjalin.
“Balasannya datang dari sebuah negara. Setelah diyakini benar bahwa mereka satu paham, barulah terjadi pengiriman uang. Salah satu metode pengiriman uangnya melalui PayPal dan dompet digital. Ada dana masuk dan keluar hingga puluhan juta rupiah dari beberapa nama di luar negeri,” ungkapnya.